Kab. Cirebon - Koran Pemuda, (23/02/2021) Muspika Kecamatan Klangenan, bersama dengan Korwil Dinas Penidikan Kec. Klangenan dan Kuwu se-Kecamatan Klangenan, mengadakan pembentukan Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP-UKS), Selasa (23/02)
Pelayanan Kesehatan di sekolah ditekankan pada upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilakukan secara terpadu terhadap peserta didik dan komunitas sekolah pada umumnya dibawah kordinasi guru Pembina UKS dengan bimbingan dan pengawasan puskesmas, yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dan komunitas sekolah secara optimal. Keberhasilan pembinaan dan pengembangan UKS akan terlihat/tercermin pada perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik, ini merupakan dampak yg diharapkan dari keseluruhan pola pembinaan dan pengembangan UKS. Hal ini dikarenakan UKS merupakan wadah dan program untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin, yang dilakukan secara terpadu oleh 4 Kementerian baik di pusat maupun di daerah. Adapun landasannya, SKB 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam acara pembentukan Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP-UKS) yang diselanggarakan di UPTD Puskesmas Klangenan tersebut, dihadiri oleh Muspika Kecamatan Klangenan, Kuwu se-wilayah PKM Klangenan, Korwil Dinas Penidikan Kec. Klangenan, Kader Posyandu.
Dari rapat tersebut, didapati hasil berupa Keputusan Camat Klangenan Tentang Pembentukan Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP-UKS), yang diketuai oleh Camat Klangenan. Maman Sukarman, Kuwu Desa Danawinangun menyampaikan kepada Koran Pemuda Indonesia
"Tujuan umum, yakni untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal," Ujarnya
(Bel)