Cirebon - Koran Pemuda, (05/10/2020) Jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, berinisial (S) warga Desa Astana Kec. Gunungjati Kab. Cirebon yang telah meninggal dunia, Minggu (04/10) setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon selama 5 (lima) hari, kini viral dan ramai diberbincangkan.
Pasalnya, jenazah diantar ke tempat pemakaman oleh pihak RSD Gunung Jati Kota Cirebon ini diduga belum dimandikan atau disucikan secara syariat Islam, yang dimana pedoman pengurusan jenazah pasien yang terinfeksi Covid-19 telah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz Al-Jana'iz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19. Sugianto, yang merupakan kakak kandung dari almarhum bersama saudaranya menuju rumah sakit saat mendengar kabar adiknya meninggal dunia, untuk melihat wajah adiknya tersebut namun tidak diperbolehkan oleh petugas rumah sakit dan disuruh pulang.
"Saya sama saudara kesitu , saya cuma mau lihat wajahnya gaboleh terus disuruh pulang . kata petugas rumah sakit, sudah tau beresnya aja dimandikan secara syariat islam disucikan." Ujar Sugianto kepada Koran Pemuda Indonesia
"Pas dibawa kesini saya mau lihat tetap gaboleh , saya maksa bawa golok saya congkel gataunya, dibungkus masih utuh semua pakaian, pempers, belum dimandiin. dan itu namanya pembohongan." Lanjut Sugianto
Humas RSD Gunung Jati Kota Cirebon, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps oleh Tim Koran Pemuda Indonesia menjelaskan,
"Mohon maaf pada prinsipnya rs melaksanakan pemulasaraan jenazah sesuai dengan protokol covid. Perlu dipahami bahwa berdasarkan pertinbangan medis dan sesuai protokol dari kemenkes, jenazah covid dapat tdk dimandikan tetapi ditayamumkan."
"Insya Allah nanti ada rilis resmi."Lanjut Humas RSD Gunung Jati Kota Cirebon.
Dalam Jumpa Pers pada, Senin (05/10/2020), Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon, Dr. Ismail Jamaludin menjelaskan, membantah jika jenazah tidak dibungkus kain kafan. Sesuai dengan protokol Covid-19, jenazah dibungkus dengan kain kafan, kantong plastik dan peti jenazah. Saat ditanya jenazah menggunakan popok dewasa sekali pakai, dr Ismail menuturkan, jenazah banyak mengeluarkan cairan. Bahkan saat dilakukan pemulasaraan, jenazah banyak mengeluarkan cairan, salah satunya dari anus.
“Kami putuskan jenazah menggunakan pempers dan juga bajunya pun tidak dilepas karena sudah banyak rembesan-rembesan. Menurut panduan ini diperbolehkan kalau situasionalnya seperti itu,” paparnya
Pihak RSD Gunung Jati Kota Cirebon juga akan melakukan klarifikasi dan melakukan mediasi dengan pihak keluarga jenazah pasien positif covid-19.
(Bagus Antoni/Moh Rifai)