Koran Pemuda, Kab.Cirebon (08/05/2020)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memberikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa BLT uang tunai dan sembako kepada masyarakat Jawa Barat yang terkena dampak penyebaran wabah virus corona/covid-19.
Penerima bantuan tersebut di data oleh Pemerintah Desa melalui RT/RW setempat. Dan bagi masyarakat yang telah menerima bantuan dari program bantuan lain seperti PKH, BPNT, maupun keluarga yang dianggap mampu.
Namun, pelaksanaan pendataan penerimaan Bantuan Provinsi tersebut diduga banyak kekeliruan. Seperti di Desa Cilukrak Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Pihak Pemerintah Desa Cilukrak selaku pelaksana pendataan bantuan tersebut diduga tidak melaksanakan pendataan sesuai prosedur.
Pasalnya diduga terdapat ada beberapa penerima bantuan yang masih berstatus bujangan atau belum berkeluarga. Sedangkan banyak keluarga yang masuk kedalam katagori tidak mampu akan tetapi tidak menerima bantuan tersebut.
Seperti Bapak Sahirin, warga Blok Karang Saleh RT.11 RW.09 Desa Cilukrak Kecamatan Palimanan. Kepala Keluarga dengan dua orang anak dan istrinya hendak melahirkan anak yang ke tiga ini memberikan keterangan kepada Tim Koran Pemuda Indonesia
"Saya selama ini belum pernah menerima bantuan dari PKH atau dari manapun, sering mengajukan ke Desa namun belum pernah ada yang saya terima. Lalu ada bantuan akibat dampak corona inipun saya diminta KK oleh ketua RT namun ujungnya tetap tidak dapat." Ujarnya
"Yang membuat janggal adalah proses pendataannya, ada beberapa bujangan yang menerima bantuan, akan tetapi keluarga yang tidak mampu malah tidak dapat. Saya bersama warga Desa Cilukrak yang lain, kurang lebih sekitar 50 orang sempat mendatangi balai Desa (06/05) untuk mempertanyakan terkait proses pendataan penerima bantuan, akan tetapi dijawab itu dipilih oleh pusat." Lanjut Bapak Sahirin
"Saat saya hendak merekam pernyataan yang dipaparkan oleh Sekertaris Desa Cilukrak tersebut saya dilarang, hingga muncul dugaan-dugaan akan permainan pendataan penerima bantuan tersebut yang diduga oleh pihak pemerintah Desa Cilukrak. Bahkan Ibu Kuwu tidak menemui masyarakat yang datang ke Balai Desa." Papar Bapak Sahirin kepada Koran Pemuda Indonesia
Sampai berita ini diterbitkan Pemerintah Desa Cilukrak belum dapat dikonfirmasi terkait proses pendataan keluarga penerima bantuan terdampak covid-19, maupun terkait dugaan Sekdes Cilukrak yang melarang warganya mengambil dokumentasi tersebut,
(Babussalam)