Pemdes Bangodua Jangan Tutup Mata ; Anak Usia 5 tahun Harus Segera Di Operasi
Anggaran Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada Desa, penggunaannya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan agar terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat desa tersebut.
Di Desa Bangodua Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, terdapat anak usia 5 Tahun yang membutuhkan tindakan medis untuk di operasi segera. Putra Sarifudin, anak dari Ibu Lia dan bapak Agus ini mengidap penyakit hernia sejak usia 2 tahun.
Keadaan orang tua Putra yang kurang mampu membuat tidak bisa membawa Putra untuk berobat ke rumah sakit mapun untuk operasi, selain keadaan ekonomi yang tidak mampu, Putra Sarifudin juga tidak mempunyai BPJS Kesehatan.
Pihak Pemerintah Desa Bangodua sendiri sampai saat ini diduga tutup mata, pasalnya Kuwu Desa Bangodua pernah didatangi oleh ibunda Putra Sarifudin untuk meminta bantuan terkait penyakit yang diderita anaknya dan memohon untuk dibuatkan BPJS Kesehatan.
Akan tetapi sampai saat ini Kuwu Desa Bangodua maupun Pemerintah Desa diduga tidak pernah mengambil tindakan untuk warganya yang membutuhkan ini.
"Dua tahun lalu saya pernah menghadap ke Pak Kuwu untuk meminta bantuan dan memohon mengurus BPJS anak saya, namun oleh pak Kuwu anak saya hanya dipijit saja oleh pak kuwu langsung." Ujar Ibu Lia kepada koranpemuda.com
"Sampai sekarang belum ada tindakan apapun kepada anak saya, padahal untuk sekarang anak saya harus segera diambil tindakan operasi akan tetapi saya tidak punya biaya dan BPJS juga tidak ada." Lunjut ibu Lia
"Saya juga mengaharapkan Pemdes Bangodua segera mengambil tindakan untuk anak saya, maupun menguruskan BPJS untuk anak saya." Harapnya
(Red)