Pemda Kab.Cirebon Perlu Tahu ; Anak Tidak Mampu Usia 5 Tahun Harus Segera Dioprasi
Putra Sarifudin anak berusia 5 tahun, putra dari Ibu Lia dan bapak Agus warga Blok Duku Desa Bangodua Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon ini, mengidap penyakit hernia.
Menurut dokter umum dan puskesmas setempat, Putra Sarifudin harus dioprasi agar penyakitnya bisa terangkat dan disembuhkan. ketika berjalan kaki maupun saat bermain dengan anak-anak seusianya putra sering sekali merasa sakit karena penyakit yang dideritanya.
Putra Sarifudin yang dilahirkan secara normal, mengidap penyakit ini sejak dia berumur 2 tahun, belum pernah dibawa atau berobat ke rumah sakit, dikarenakan keadaan ekonomi orang tuanya yang dalam keadaan tidak mampu. BPJS Kesehatanpun tidak dimiliki olrh Putra Sarifudin.
Ibunda Putra Sarifudin, pernah menemui Kuwu Desa Bangodua untuk meminta bantuan terkait penyakit yang diderita anaknya ini dan memohon pihak Pemerintah Desa Bangodua untuk mengurus BPJS anaknya agar dapat berobat ke rumah sakit.
Namun sampai saat ini belum ada tindakan yang diambil oleh pihak Pemerintah Desa Bangodua, maupun Dinas terkait untuk menangani persoalan ini.
"Dua tahun lalu saya pernah menghadap ke Pak Kuwu untuk meminta bantuan dan memohon mengurus BPJS anak saya, namun oleh pak Kuwu anak saya hanya dipijit saja oleh pak kuwu langsung." Ujar Ibu Lia kepada koranpemuda.com
"Ketika saya memohon agar pihak Desa menguruskan BPJS untuk Putra Sarifudin, pak kuwu menjawab nanti diuruskan cuma bertahap." lanjutnya
"Sampai saat ini BPJS belum juga jadi, dan tidak ada tindakan apapun dari pihak desa maupun dinas-dinas terkait untuk menangani persoalan ini, terlebih anak saya harus segera dioprasi." Papar Ibu Lia
"Semoga dari pihak pemerintah Desa Bangodua, maupun pemerintah Kabupaten Cirebon dan dinas-dinas terkait agar dapat membantu proses operasi anak saya dan menerbitkan BPJS Kesehatan bagi anak saya" Tegasnya
(Cahyuni)