Koran Pemuda , Nasional (12/03/2020)
Belanda telah
mengembalikan Keris milik Pahwalan Nasional Republik Indonesia, yakni Keris
Pangeran Diponogoro, keris tersebut dikembalikan ke Indonesia dan diterima oleh
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Keris Pangeran
Diponogoro, dipajang di ruangan Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa
(10/3/2020), setelau Jokowi dan Raja Belanda Willem usai memberikan pernyataan bersama, mereka melihat keris
tersebur yang dipajang didalam kaca, kemudian berfoto bersama dengan background Keris Pangeran Diponegoro. Kini keris Pangeran Diponogoro resmi diterima oleh pemerintah Indonesia.
Informasi
dari situs
resmi pemerintah Belanda, bahwa keris Pangeran
Diponogoro yang diketahui berwarna hitam dengan ukiran berlapis emas itu sempat dikabarkan
hilang. Lalu keris tersebut akhirnya dapat diidentifikasi setelah dilakukannya penelitian di Museum Volkenkunde Leiden – Belanda.
Keris tersebut awalnya diserahkan pemerintah Belanda kepada Duta
Besar Indonesia,Gusti Agung Wesaka Puja pada Selasa (10/3).
"Saya bahagia
bahwa penelitian mendalam ini, yang diperkuat ahli Belanda dan Indonesia,
menjelaskan bahwa ini adalah keris yang dicari-cari selama ini. Sekarang keris
ini dikembalikan ke negeri asalnya: Indonesia," ujar Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Inggrid van Engelshoven.
Pada tahun 1975, sebuah komite ahli Belanda dan Indonesia membuat perjanjian
tentang transfer benda-benda budaya yang berkaitan dengan orang-orang penting
secara historis sejarah Indonesia ke Pemerintah Republik
Indonesia.
Dalam hal ini, berbagai benda milik Pangeran Diponegoro kembali pada akhir
1970-an, seperti tombak dan pelana.
Akantetapi keris Pangeran Diponogoro yang dimaksud sudah hilang pada saat itu, sehingga tidak dapat dikembalikan. Atas dasar perjanjian 1975,
Menteri Van Engelshoven telah memutuskan memindahkan keris, yang merupakan
bagian dari Koleksi Seni Nasional Belanda, kepada
Pemerintah
Republik Indonesia.
Terkait dengan perjanjian yang dibuat pada 1975, perkara ini ditangani secara khusus dan terpisah dari pembuatan kebijakan
yang berkaitan dengan penanganan koleksi kolonial dan Komite Koleksi Kolonial
Nasional di bawah Dewan untuk Budaya.
(Red)